SketsaNusantara.id - Polemik pagar laut di pesisir Tangerang, Banten menyeret sosok Aguan, seorang pengusaha belakangan namanya turut terseret.
Aguan alias Sugianto Kusuma merupakan pendiri sekaligus pemilik perusahaan properti Agung Sedayu Grup.
Perusahaan miliknya diduga terlibat dalam kisruh pagar laut usai ditemukan sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas nama PT Cahaya Inti Sentosa dan PT Intan Agung Makmur
Kedua perusahaan pemegang HGB wilayah laut yang dibatasi pagar tersebut rupanya terafiliasi dengan Agung Sedayu Grup.
Nama Aguan, selaku pemilik Agung Sedayu Grup pun tak ayal ikut terseret.
Lantas siapakah sosok Aguan yang sebenarnya? Simak profil singkat Sugianto Kusuma yang dijuluki Raja Properti.
Publik mengenal Aguan atau Sugianto Kusuma sebagai pengusaha sukses di industri properti.
Sejumlah properti elit di Jabodetabek seperti Pantai Indak Kapuk (PIK), Kelapa Gading hingga SCBD, berada di bawah perusahaannya, Agung Sedayu Grup.
Sebelum menjadi Raja Properti, Aguan mengawali karirnya sebagai penjaga gudang di sebuah perusahaan kantor seperti dikutip dari kanal YouTube MD Universe.
Kinerjanya yang baik membuat Aguan dipromosikan menjadi pengurus administrasi.
Namanya mulai dikenal saat ia memberanikan diri terjun ke dunia properti dan mendirikan Agung Sedayu Grup pada 1970.