SketsaNusantara.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menepis kabar tentang rencana pemindahan sebagian penduduk Gaza, Palestina, ke wilayah Indonesia.
Isu yang beredar tersebut dinyatakan tidak memiliki dasar dan bertentangan dengan kebijakan resmi pemerintah.
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa 22 Januari 2025, Kemlu menegaskan bahwa tidak ada informasi atau diskusi apapun yang mengarah pada relokasi 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia. Hal ini mencakup semua pihak, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apapun, dari siapapun, maupun rencana apapun terkait relokasi sebagian dari dua juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai salah satu bagian dari upaya rekonstruksi pasca konflik,” kata Kemlu melalui keterangan resmi di Jakarta.
Kemlu juga meminta publik untuk tidak berspekulasi tanpa informasi yang jelas.
Pemerintah menilai bahwa upaya semacam itu justru berpotensi memperkuat pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina.
Pemerintah Indonesia dengan tegas menolak segala upaya yang bertujuan untuk memindahkan warga Gaza ke negara lain.
Menurut pernyataan resmi Kemlu, langkah tersebut tidak hanya tidak dapat diterima tetapi juga berpotensi memperparah penderitaan rakyat Palestina.
Relokasi, menurut pandangan Indonesia, dinilai sebagai bagian dari strategi besar yang bertujuan untuk mengusir rakyat Palestina dari wilayahnya.
Sebaliknya, pemerintah menyerukan agar momentum gencatan senjata di Gaza dijadikan peluang untuk memulai dialog damai.
Indonesia menekankan pentingnya solusi dua negara yang berkeadilan sesuai dengan hukum internasional.