SketsaNusantara.id - Warga Palestina diselimuti kebahagiaan usai gencatan senjata berhasil mencapai kesepakatan untuk menghentikan perang di Gaza.
Kabar gembira ini disampaikan Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani yang mengumumkan gencatan senjata antara Hamas dan Israel pada hari Kamis, 16 Januari 2025.
Gencatan senjata ini mengakhiri perang yang terjadi selama 465 hari atau 15 bulan dan akan diberlakukan mulai hari Minggu, 19 Januari 2025 mendatang.
Qatar dan Mesir selaku pihak mediator menyebut gencatan senjata di Gaza akan berlaku selama 42 hari dengan dilakukan pembebasan sandera yang ditahan dari pihak Israel maupun Hamas.
"Kedua pihak (Hamas dan Israel) yang bertikai di Jalur Gaza telah mencapai kesepakatan tentang tahanan dan pertukaran sandera," ucap Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed yang mengumumkan gencatan senjata dikutip dari AP News.
"(Para mediator) mengumumkan gencatan senjata ini dengan harapan tercapainya gencatan senjata permanen yang mengakhiri konflik antara kedua belah pihak di Gaza, Palestina," pungkasnya.
Baca Juga: Bikin Gaduh! 3 Deretan Kontroversial Al Smith, Rapper Ini Unggah Cuitan Menghina Palestina?
Lantas, apa saja isi kesepakatan yang dicapai dalam gencatan senjata antara Hamas dan Israel? Dihimpun SketsaNusantara.id dari live report Al Jazeera diketahui ada 6 poin dari perjanjian yang harus ditaati selama masa gencatan senjata.
1. Selama masa gencatan senjata, pasukan militer Israel akan mundur hingga 700 meter dari Jalur Gaza.
2. Israel wajib membebaskan sekitar 2.000 warga Palestina yang ditahan, termasuk 250 orang yang menjalani hukuman seumur hidup.
3. Kelompok-kelompok dari Palestina juga akan membebaskan 33 orang Israel yang ditawan di selama masa gencatan senjata berlangsung.