SketsaNusantara.id - Viralnya video siswa belajar duduk di lantai gara-gara menunggak SPP sebesar Rp180 ribu berbuntut panjang.
Siswa kelas 4 SD Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, Sumatera Utara berinisial MI (10) itu disebut-sebut diberi hukuman oleh gurunya yakni Haryati.
Belakangan mencuat dugaan bahwa video yang viral tersebut merupakan setingan dari ibu MI yakni Kamelia (38).
Dugaan itu mencuat usai kakak dari Kamelia yakni Yani meminta maaf pada pihak sekolah dan menjelaskan kronologi hingga latar belakang viralnya video tersebut.
Yani menjelaskan, mulanya MI memang duduk di bangku, sama seperti siswa lainnya.
Namun sambung Yani, Kamelia malah meminta anaknya untuk duduk di lantai. Di momen itulah Kamelia langsung merekam anaknya yang duduk di lantai hingga berujung viral.
“Memang anaknya yang mau duduk di bawah situ. Pada awalnya kan si Mahesa mau duduk di bangku, pak. Mamaknya manggil, itu CCTV ada,” kata Yani, dikutip SketsaNusantara.id dari Instagram @folkkonoha pada Selasa, 14 Januari 2025.
“Anaknya lagi belajar itu duduk di bangku, tiba-tiba dipanggil mamaknya suruh duduk di bawah, langsung divideoin mamaknya,” sambung Yani.
Bahkan secara blak-blakan, Yani menyebut adiknya lah yang tidak tahu diri, sementara pihak sekolah sama sekali tidak bersalah.
Ia sekaligus meminta semua pihak untuk tidak lagi menjelek-jelekan sekolah tersebut.
“Hentikan TikTok ini bang, hentikan semua aplikasi untuk menjelekan sekolah ini. Kesalahan bukan dari guru, tapi memang adikku yang tidak tahu diri,” tegasnya.