news

Gercep! Polisi Tahan Kepala Disperindagkop Halmahera Barat Pasca Aniaya Warga yang Demo Kelangkaan Minyak Tanah

Jumat, 10 Januari 2025 | 06:30 WIB
Polres Halmahera Barat saat konferensi pers terkait penahanan Kadis Perindagkop yang aniaya warga (X/@ahriesonta)

“Ditetapkanlah pelaku yaitu oknum Kadis saudara Demisius O Boky dan juga stafnya, saudara Rikson Boku alias Soni sebagai tersangka,” tambah AKBP Erlichson.

Keduanya bakal dijerat Pasal 170 ayat 1 subsider pasal 351 ayat 1 junto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Viral Video Pria di Cilitan Jaktim Ngamuk hingga Diduga Ancam Bunuh Ibu dan Saudari, Korban: Percuma Lapor Polisi

Saat ini, Polres Halmahera Barat tengah menyelesaikan proses dan berkas-berkas sebelum kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan.

Insiden penganiayaan yang dilakukan Kadis Perindagkop Halmahera Barat ini sempat menjadi sorotan usai videonya beredar.

Dalam video tersebut, terlihat Demisius O Boky dibantu Soni melakukan penganiayaan terhadap H, salah satu warga yang berdemo perihal kelangkaan minyak tanah di Halmahera Barat.

Baca Juga: Klarifikasi Polda Jambi Usai Video Polisi Ngotot Masuk Kamar saat Razia Hotel Viral: Telah Dilampirkan Izin

Demisius O Boky diduga tak terima hingga akhirnya menganiayaa korban setelah keduanya adu mulut.

Korban mendapatkan sejumlah pukulan pada bagian kepala dan tubuh bagian atas.

Demisius juga terlihat menendang korban beberapa kali sebelum akhirnya dipisahkan oleh stafnya.

Baca Juga: Sempat Ditolak Saat Minta Bantuan Polisi, Inilah Kronologi Pencurian Mobil Rental Berujung Maut di Tangerang

Video penganiayaan itu pun viral hingga mendapatkan kecaman dari publik.

Aksi penganiayaan yang dilakukan Demisius juga menuai kecaman dari anggota DPRD Halmahera Barat yang turun menyegel kantor Diperindagkop.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini