Ketika ditanya soal nama-nama pihak yang dilaporkan dalam kasus korupsi tersebut, Ahok memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh.
"Aduh kalo soal nama, inisial? Nggak lah, biar KPK saja yang buka sendiri. Saya tidak mau mendahului," pungkas Ahok seraya meninggalkan para wartawan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan LNG ini mencuri perhatian publik karena terjadi di Pertamina yang merupakan salah satu perusahaan strategis di sektor energi Indonesia.
KPK mendalami dugaan kerugian negara yang disebabkan oleh kontrak pengadaan LNG pada periode 2011-2021.
Ahok menegaskan bahwa kontrak yang menjadi objek penyelidikan KPK sudah ada sebelum dirinya menjabat di Pertamina.
Diketahui, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) sebelumnya yakni Galaila Karesn Kardinah atau Karen Agustiawan diduga mengeluarkan kebijakan dengan menjalin kerja sama dengan suplier LNG dari luar negeri.
KPK menyebut keputusan Karen diambil secara sepihak tanpa persetujuan dan tidak melaporkan ke Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero).
Hal tersebut mengakibatkan kargo LNG milik Pertamina tidak terserap pasar domestik dan terjadi oversupply yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 2,1 triliun.
Karen telah ditetapkan sebagai tersangka dan divonis penjara 9 tahun akibat perbuatannya yang dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
KPK hingga kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ikut terlibat dalam kasus korupsi di Pertamina.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!