news

Unik, Aplikasi Quran Kemenag Kini Dilengkapi dengan Fitur Terjemahan dalam Bahasa Daerah, Begini Cara Menggunakannya

Selasa, 7 Januari 2025 | 09:30 WIB
Potret aplikasi Qur'an Kemenag yang kini dilengkapi fitur terjemahan Bahasa Daerah, mulai dari Bahasa Jawa, Sunda, Cirebon, dan lain-lainnya. (Instagram/lpmq_kemenag_ri)

Tidak hanya dalam bentuk teks, terjemahan Al-Quran Kemenag juga dikembangkan dalam format audio dengan logat khas masing-masing daerah.

Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam memahami makna Al-Qur'an melalui pendengaran.

Implementasi fitur ini juga merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dengan tagline "Literasi Kitab Suci, Membangun Negeri."

Bagi umat muslim di Indonesia bisa menggunakan fitur ini dengan cara menginstall aplikasi Qur'an Kemenag yang tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.

Masyarakat muslim yang ingin mencoba fitur Terjemahan Al-Qur'an Bahasa Daerah (TQBD), bisa mengunduh aplikasi Qur'an Kemenag melalui Play Store untuk perangkat Android atau App Store untuk perangkat iOS.

Adapun langkah-langkah sederhana untuk mengaktifkan fitur terjemahan bahasa daerah dengan membuka menu pengaturan pada aplikasi Qur'an Kemenag dan pilih menu "Terjemahan yang Ditampilkan."

Dalam menu tersebut, pengguna aplikasi dapat memilih salah satu dari beberapa opsi terjemahan Al-Qur'an yang tersedia, termasuk 10 terjemahan dalam bahasa daerah mulai bahasa Jawa, Sunda hingga Melayu.

Selain melalui aplikasi mobile, fitur TQBD juga dapat diakses melalui website resmi Kemenag di situs quran.kemenag.go.id.

Jika menggunakan komputer, aplikasi Qur'an Kemenag In Word juga menyediakan fitur ini dan dapat diunduh di situs https://lajnah.kemenag.go.id/unduhan.html.

Fitur terjemahan Al Qur'an dalam berbagai bahasa daerah yang ditambahkan dalam aplikasi ini menunjukkan upaya Kemenag yang menghubungkan nilai-nilai Islam dengan budaya lokal di era digital.

Tak hanya itu, fitur terjemahan Qur'an bahasa daerah ini juga mencerminkan keberagaman Indonesia sekaligus memperkuat hubungan antara literasi kitab suci dan budaya lokal.

Inovasi Kemenag ini diharapkan bisa semakin mendekatkan masyarakat muslim di Indonesia dari berbagai latar belakang daerah dengan Al-Qur'an, serta menjadikannya lebih inklusif dan relevan dalam kehidupan sehari-hari.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

 

Halaman:

Tags

Terkini