SketsaNusantara.id - Akhirnya Kementerian Agama berikan kabar baik terkait biaya haji pada tahun 2025 ini.
Setelah banyak ditunggu dan menimbulkan sejumlah perdebatan, akhirnya biaya haji telah disepakati.
Jika sebelumnya menimbulkan kebingungan terkait apakah biaya turun atau justru naik, naik kini sudah dipastikan turun.
Baca Juga: Kabar Dari Mekkah! Pemerintah Arab Saudi Berencana Batasi Usia Jamaah Haji Lansia, Maksimal...
Hari ini Senin, 6 Januari 2025, pihak kementrian Agama mengumumkan hasil rapat terkait biaya haji atau Bipih ( biaya perjalanan haji) resmi turun Rp 10 juta.
Jika sebelumnya muncul wacana dan usulan agar biak Rp 9 juta hingga menimbulkan kegaduhan maka kini justru sudah diputuskan akan turun Rp 10 juta.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Komisi Vlll DPR RI dengan Panitia Penyelenggara Haji dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh.
"BPIH yang kami sampaikan pada kesempatan kali ini adalah Rp 89.666.469,26,"ujar Hilman Thayib dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.
Menurut Hilman, komponen yang dibebankan langsung kepada jema'ah berdasarkan asumsi biaya diatas maka untuk besaran BIPIH 1446 Hijriah 2025 adalah sebesar Rp 55.593.201,57.
Dari biaya keseluruhan itu, terdapat beberapa komponen yakni:
1. Biaya penerbangan dan Embarkasi ke Arab Saudi (PP), sebesar Rp 33.100.000,00
2. Akomodasi Mekkah, sebesar Rp 14.775.478,21