“Setuju. Dari awal pun, kita sudah berbaik hati untuk menawarkan berkali-kali. Bahkan, kita bersurat. Bahkan, kita bilang kita depositkan ke rumah sakit JEC. Berapa nominalnya kita depositkan, dipakai. Berkali-kali kita reschedule untuk kelopak matanya, kita reschedule berkali-kali, gak datang," jelas Teh Novi.
Sementara itu, Pablo Benua selaku kuasa hukum donatur yang dihubungi lewat sambungan video call juga menyetujui jika uang donasi Agus disalurkan untuk korban bencana alam di Lewotobi, NTT.
Pablo Benua sendiri mewakili sebanyak 537 donatur yang telah menyisihkan uangnya untuk pengobatan mata Agus.
“Sejak awal memang itu yang kami inginkan, jadi ya ini menjadi kabar baik, menjadi info baik yang baik untuk kami sampaikan ke para donatur, kami sangat setuju sekali kalau itu memang terjadi,” kata Pablo Benua.
Sementara itu, Pablo Benua menerangkan, jika ada donatur lain di luar kuasanya dan tidak setuju uang donasi tersebut disalurkan ke penerima manfaat lain, ia bersama Denny Sumargo mengaku akan bertanggung jawab.
“Silahkan datang kepada kami, kalau ada kerugian berapa, InsyaAllah kami juga siap untuk mengganti,” sambung Pablo Benua.
Meski begitu, solusi lain ditawarkan Denny Sumargo, kepada donatur yang tidak setuju agar mendatanginya.
“Kita pakai sederhana aja, apabila ada donatur-donatur saya yang sekaligus kita tutup di sini, yang merasa uangnya tidak setuju ke sana, datang ke saya, nanti bawa bukti, ya udah kita kekeluargaan aja,” urai Denny Sumargo.
Baca Juga: Geram! Soimah Laporkan Akun yang Catut Namanya untuk Penipuan Giveaway, Sri Mulyani Ikut Terseret
Bersamaan dengan kesepakatan tersebut, Pablo Benua pun menjelaskan bahwa pihaknya akan mencabut gugatan yang dilayangkan pada Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.
“Iya cabut gugatan ya,” timpal Denny Sumargo.
Kesepakatan untuk menyalurkan uang donasi Agus untuk penerima manfaat lainnya ini pun turut disambut positif publik yang terlihat di kolom komentar.