SketsaNusantara.id - Ditengah munculnya pertanyaan besar terkait ongkos haji jadi naik apa turun, muncul kabar baru dari pemerintahan Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi dikabarkan kini memutuskan akan membatasi usia maksimal bagi jemaah haji lansia.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief pada sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Vlll DPR RI pada Jum'at 3 Januari 2025.
Baca Juga: Mau Medical Checkup Gratis di Bulan Februari? Simak Syarat dan Ketentuannya di Sini
Dalam RDP yang membahas masalah komponen biaya haji 2025 yang belum rampung itu, Hilman Latief menyebutkan bahwa pemerintah Arab Saudi tidak akan memberi izin usia 90 tahun keatas.
Selain itu pemerintah Arab Saudi juga akan membatasi jemaah haji yang memiliki usia 70 tahun lebih untuk melaksanakan haji meski hal itu belum pasti dan masih harus menunggu surat pemberitahuan dari pemerintah otoritas setempat.
Untuk merespon itu, pemerintah Indonesia lewat Kemenag akan terus berupaya jemaah usia 70 dan 90 untuk dapat beribadah haji.
"Informasi sementara bahwa mereka (Arab Saudi) mungkin akan membatasi jamaah dengan tidak memberikan izin pada jamaah diatas 90 tahun," terang Hilman Latief dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Dan juga akan ada pembatasan prosentase jamaah lansia antara 70 atau 80 tahun keatas," lanjutnya.
Melihat banyaknya jamaah haji yang terdaftar saat ini yang berada di usia 90 tahun maka pemerintah Indonesia akan tetap mengupayakan agar peraturan bisa dirubah oleh pihak Arab Saudi.
Namun jika memang tidak bisa dan sudah diputuskan, maka dari Komisi Vlll Fraksi Gerindra, Muhammad Husni, menyarankan agar biaya haji bagi jemaah yang berumur 90 tahun agar secepatnya ditarik kembali.
Muhammad Husni berpendapat bahwa dengan segera dikembalikannya dana haji yang sudah masuk itu, sama artinya pemerintah tak memberikan janji palsu kepada jemaah.