Dalam cuitannya tersebut, Mahfud MD mengungkapkan 2 pernyataan Prabowo Subianto tentang pemberantasan korupsi yang bertolak belakang.
“Katanya korupsi akan disikat, koruptor akan dikejar sampai ke Antartika. Tapi katanya lagi koruptor akan diberi maaf asa mengembalikan hasil korupsinya,” tulis Mahfud MD lagi.
Kedati menilai sikap Prabowo Subianto tentang pemberantasan korupsi membingungkan, namun Mahfud MD menilai masih ada harapan.
“Masih ada harapan karena dia juga bilang ‘tunggu setelah 6 bulan’,” tulis mantan Ketua MK tersebut.
Sementara itu, dukungan atas rencana tersebut datang dari sejumlah politisi dan pejabat pemerintah.
Dukungan atas rencana Prabowo Subianto tersebut terlihat datang dari Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini menilai presiden memiliki kewenangan untuk memberi amnesti dan abolisi.
Dukungan juga datang dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburrokhman dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesi (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi.
Habiburokhman sependapat dengan Yusril Ihza Mahendra, sementara Zainut Tauhid Sa’adi menilai rencana Presiden Prabowo tersebut merupakan terobosan hukum yang berani dan simpatik.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!