"Mengusir orang untuk memberikan kpd Pejabat dan rombonganny Hukumny HARAM Menunjukkan BURUKNYA AKHLAK MEREKA! Masjid itu RUMAH ALLAH dan semua manusia SAMA dihadapan Allah Bila dipesan krn kpntingan publikasi hukumnya Makruh MENGUSIR org duduk Hukumnya HARAM," ujar warganet.
"Di masjid orang datang duluan berhak dapat paling depan. Datang belakangan gak boleh ngusir yang sudah di depan. Di rumah Allah semua orang kedudukannya sama. Kalau pejabat datang akhir harusnya duduk di shaf belakang," ucap warganet.
"Hahaha, di masjid itu ya demokratis, bukan monarchy, datang duluan ya didepan, datang belakangan ya dibelakang, gak paham adab ya susah," timpal warganet yang lain.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!