"Empat saksi yang sudah diperiksa," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana.
4 orang saksi yang dimaksud adalah korban (AD), anak bos toko roti (George Sugama Halim), teman korban, dan orang tua George.
4) Status George
Berdasarkan informasi dari AKP Lina Yuliana pada 14 Desember 2024, status hukum George masih belum menjadi tersangka.
Pihak kepolisian masih melakukan pengusutan atas kasus anak bos toko roti di Jakarta Timur, sehingga terduga pelaku masih berstatus sebagai saksi.
"(Status terlapor) saksi," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!