"Dan herannya...masih ada yg mau dengerin org ini loh?!," tulis akun @el***88.
"Rambut atas itu ditawar 1,5 M, tahayul itu. Semua itu nongseng," tulis akun @sof**07.
Sebelumnya, Miftah juga bercerita soal blangkon yang dibeli dengan harga Rp 900 juta oleh Wahyu Kenzo, bos robot trading ATG.
Belakangan, Wahyu Kenzo menjadi tersangka penipuan investasi bodong robot trading.
Ia kemudian ditetapkan sebagai terpidana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan divonis 10 tahun penjara.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!