news

Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri

Rabu, 11 Desember 2024 | 21:06 WIB
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro. (SketsaNusantara.id/Asad Choirudin)

SketsaNusantara.id – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, mengimbau pelaku penganiayaan seorang santri Pondok Pesantren Fathul Mubtadi'in di Kecamatan Prambon untuk segera menyerahkan diri.

Imbauan ini menyusul laporan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Muhammad Kafabihi Maulana (12), mengalami luka serius hingga harus menjalani operasi.

"Kami berharap kepada keluarga pelaku untuk ikut serta menyelesaikan masalah ini dengan menyerahkan pelaku. Tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku, namun kami tetap mengutamakan penyelesaian secara manusiawi," ujar AKBP Siswantoro, Rabu 11 Desember 2024.

Baca Juga: Sebut Agus Buntung Jual Keibaan, Berakhir Dimanipulasi dan Pemaksaan, Inilah Salah Satu Pengakuan Korbannya

Sementara, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga mengungkapkan, korban sempat mengalami pendarahan otak dan menjalani perawatan intensif di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kediri.

"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku adalah teman sekamar korban di pondok pesantren, yang diduga melakukan kekerasan fisik hingga korban mengalami kondisi serius," jelas AKP Julkifli.

Julkifli menjelaskan, insiden penganiayaan terjadi pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, di dalam kamar pondok pesantren. Awalnya, korban dibawa ke rumah kerabatnya karena mengeluh pusing.

Baca Juga: Sindir Netizen, Sujiwo Tejo Ungkap Hal Ini Jadi Pemicu Keributan Usai Gus Miftah Viral: Bukan Karena Empati ke Penjual Es Teh, Tapi...

Setelah diperiksa, kata Julkifli, korban didiagnosa sakit tipes.

“Namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya mengaku kepada keluarga bahwa ia menjadi korban kekerasan fisik oleh rekan sesama santri berinisial AF. Saat ini masih dalam penyelidikan,” katanya.

Korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama ini, kata Julkifli, mengalami pendarahan otak sebanyak 26 cc. Sehingga harus menjalani operasi kepala. Selain itu, ungkapnya, tubuh bagian kirinya dilaporkan terasa seperti mengalami kelumpuhan.

Baca Juga: AJI Jember X Achmad Supandi Gelar Sketsa untuk Harapan, Mengubah Ilustrasi Jadi Alat Harapan bagi Korban Kekerasan Seksual

“Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk telah memeriksa beberapa saksi. Termasuk pihak keluarga, teman sekamar korban, serta pihak pondok pesantren. Barang bukti berupa hasil diagnosa medis korban juga telah dikumpulkan," pungkasnya.

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Tags

Terkini