SketsaNusantara.id - Pengacara Alvin Lim akhirnya resmi dilaporkan ke polisi oleh Pratiwi Noviyanthi.
Pemilik yayasan yang akrab disapa Teh Novi ini melaporkan Alvin Lim ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 8 Desember 2024.
Ditemani tim kuasa hukumnya, Teh Novi yang tengah sakit tampak keluar dari Polda Metro Jaya.
Selain Alvin Lim, Teh Novi juga melaporkan satu pengacara lainnya yakni Raden Dadan Mariana alias RD Law.
“Tujuannya untuk melaporkan inisial RDL dan juga inisial AL,” tutur Disna, kuasa hukum Teh Novi saat dikonfirmasi wartawan.
Teh Novi melaporkan 2 pengacara tersebut atas dugaan pencemaran nama baik dan beberapa hal lainnya.
“Mereka ini telah melakukan pencemaran nama baik yang pertama, selanjutnya merendahkan harkat dan martabat perempuan terus juga banyak hal nanti,” tambah Disna seperti dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Intens Investigasi, 8 Desember 2024.
Teh Novi dan kuasa hukum juga telah mempersiapkan bukti-bukti atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Alvin Lim dan RD Law.
Bukti-bukti yang dibawa berupa akun-akun YouTube milik keduanya yang dijadikan wadah untuk memberitakan tudingan tersebut.
“Buktinya tentu dari akun-akun YouTube mereka yang kemudian dijadikan wadah untuk mengekspos pemberintaan sehingga pemberintaan itu tersiar,” imbuhnya lagi.