“Kemudian dari kemarin dan tadi malam melaksanakan olah TKP, mencari keterangan saksi dan mencari bukti-bukti,” jelas Hendro lagi.
Ia mengatakan sudah memerintahkan Dirkrimum bersama Kabag Wasidik untuk melakukan gelar perkara.
Sehingga saat ini, kasus tersebut sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik.
Pelaku penyekapan, sambung Hendro pun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama JM.
“Kita lakukan penahanan dan proses penyidikan sampai dengan tuntas,” katanya.
Baca Juga: Golkar, PAN, dan Gerindra Siap Tampung Jokowi, Prabowo: Gerindra Terbuka tapi...
Meski begitu, Hendro tidak menampik akan ada tersangka lainnya dari kasus penyekapan ibu dan anak ini.
“Nanti dari keterangan tersangka maupun keterangan saksi lain, bisa saja ada tersangka lain,” tandasnya.
Di lain sisi, publik pun mengutuk keras aksi penyekapan yang dilakukan dengan korban ibu dan anak berusia 1 tahun tersebut.
“Ya Allah, kasian itu anaknya masih kecil banget umur setahunan,” tulis akun X @vtreelxxx.
“Ehh kok bisa ada ada orang setega itu ya? Nggak ada hati nurani banget, manusia loh itu bukan hewan,” tulis akun X @ikankokxxx.
“Gila banget sih kelakuan orang zaman sekarang, bener-bener pada nggak punya hati nurani,” tulis akun X @helovesxxx.
“Cuma satu kata biada*,” tulis akun X @Culunsejaxxx.