news

Gelar Rekapitulasi, KPU Kabupaten Nganjuk Sudahi Kondisi Saling Klaim Kemenangan di Pilkada Setempat

Jumat, 6 Desember 2024 | 10:58 WIB
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di salah satu Kabupaten Nganjuk tampak mempersiapkan dokumen rekapitulasi perolehan suara untuk dibacakan pada rekapirulasi Pilkada 2024 tingkat kabupaten. (SketsaNusantara.id/Asad Choirudin)

 

SketsaNusantara.id – Sempat terjadi kondisi saling klaim kemenangan antar Paslon pada Pilkada Kabupaten Nganjuk, akhirnya terjawab. Hal ini setelah KPU setempat menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada 2024.

Pengakuan perolehan suara terbanyak antar Paslon itu terjadi pada Paslon 01 dan Paslon 03. Sebab, perolehan suara keduanya selisih tipis.

Namun, dengan selesainya rekapitulasi di tingkat kabupaten, kondisi tersebut selesai. KPU Kabupaten Nganjuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 03 Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro meraih suara terbanyak di Pilkada 27 November 2024 lalu.

Baca Juga: Selisih Tipis Perolehan Suara Antar Paslon, KPU Nganjuk Tak Terburu-buru Gelar Rekapitulasi di Kabupaten

Penetapan perolehan suara itu tertuang dalam surat keputusan (SK) KPU Kabupaten Nganjuk nomor 1024 tahun 2024. Dalam surat keputusan itu, yang menjadi perhatian adalah perolehan suara Paslon 01 Muhammad Muhibbin dan Aushaf Fajr Herdiansyah dan Paslon 03 Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro.

Perolehan suara sah Paslon 01 sebanyak 246.993. Sedangkan Paslon 03 berhasil mengantongi suara sah sebanyak 259.179

“Pasangan calon nomor urut 02, atas nama Ita Triwibawati dan Zuly Rantauwati memperoleh suara sah sebanyak 130.454,” kata Ketua KPU Kabupaten Nganjuk Arfi Mustofa menyampaikan perolehan suara Paslon lainnya dengan merujuk SK nomor 1024, Kamis 5 Desember 2024, malam.

Baca Juga: Sukses Selenggarakan 3 Debat Publik, KPU Nganjuk Bersiap Fokus Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara

Pada kegiatan rekapitulasi itu, juga disampaikan beberapa perincian data pemilih yang menggunakan hak pilih. Tercatat, berjumlah 658.112. Ini terdiri atas pemilih dari DPT sebesar 656.698, pemilih pindahan berjumlah 340 serta, pemilih tambahan yang mencapai 1.074.

Sementara, jumlah DPT dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Nganjuk terdapat 852.679. Untuk suara sah tercatat 636.626. Sedangkan suara tidak sah mencapai 21.486. Jika ditotal, jumlah suara sah dan tidak sah hasilnya sama dengan jumlah yang menggunakan hak pilih, yakni 658.112

Rapat pleno tingkat kabupaten ini dihadiri jajaran KPU Nganjuk, PPK, Bawaslu Nganjuk, pemantau, perwakilan pemda, kepolisian, kodim serta semua saksi dari masing-masing pasangan calon peserta Pilkada 2024.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Tags

Terkini