Ojek online (Ojol) menurut Bahlil tidak mendapatkan subsidi karena tergolong sebagai bisnis pribadi.
Selain itu Ojol dianggap mampu karena mereka menggunakan kendaraan pribadi sehingga dianggap sebagai layanan komersial yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi.
Keputusan tersebut menurut Bahlil Lahadalia diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengelola subsidi secara lebih efisien dan tepat sasaran.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!