SketsaNusantara.id- Gresik menuai perhatian hingga viral sampai 29 November 2024 buntut penangkapan mantan kepala desa.
Ia adalah mantan pejabat yang pernah meimpin Desa Sekapuk, Gresik. Namun kini dirinya harus diringkus polisi.
Ada beberapa fakta mengenai penangkapan sosok Abdul Halim hingga menuai perhatian publik.
Melansir dari YouTube santri kid, penangkapan atas Abdul Halim ini juga sampai membuat warga Gresik antusias.
Lantaran setelah masa jabatannya selesai pada 12 Desember 2023. Warga Sekapuk mulai mencium kejanggalan.
Adapun di bawah ini sederat fakta penangkapan Abdul Halim :
1. Penyebab Penangkapan
Sampai saat ini belum diketahui secara detail kasus yang menyelimuti terduga. Namun dirinya dituntut warga karena diduga tidak transparan atas penghasilan Bumdes selama masa jabatan.
Abdul Halim diringkus kepolisian Gresik pada 28 November 2024. Hingga kini, namanya masih viral sampai masuk di berbagai akun media sosial, salah satunya Instagram @lambe_turah.
2. Dituntut Warga
Fakta selanjutnya, seperti penjelasan sebelumnya bahwa penangkapan mantan Kepala Desa ini karena tuntutan warga.