SketsaNusantara.id - Meski mondar-mandir berbicara masalah produk kecantikan, namun rupanya produk kecantikan yang diluncurkan dr Richard Lee sendiri sudah ada yang ditarik BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Hal ini disampaikan oleh kepala BPOM Taruna Ikrar yang dengan tegas katakan bahwa pihaknya telah menindak tegas produk yang 'nakal' dimana salah satunya merupakan milik dr Richard Lee.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV, pihak BPOM tegaskan bahwa dr Richard Lee rupanya sudah beberapa kali menghadap BPOM.
Baca Juga: Izin Edar Dicabut BPOM! Skincare Milik dr Richard Lee Diduga Langgar Aturan, Ini Alasannya
"Dia (Richard Lee) sudah menghadap 2 kali kesini," tegas Taruna Ikrar pada media terkait dr Richard Lee dan status produk kecantikannya.
"Dia katakan waktu itu enggak ada masalah dan akan ikuti apa yang menjadi keputusan badan BPOM," tambahnya.
Menurutnya, BPOM selama ini mengambil tindakan terhadap produk-produk kecantikan berdasarkan fakta hasil uji laboratorium.
Sehingga pihaknya telah memberikan edukasi terhadap dr Richard Lee terkait produk kecantikannya sebelum ditarik dari peredaran.
Namun meski produknya ditarik dari peredaran, BPOM tidak bisa memastikan apakah klinik kecantikan dr Richard Lee akan ditarik izin prakteknya.
Menurut Ketua BPOM, penutupan klini dr Richard Lee bukan domain BPOM untuk melakukannya.
"Kalau untuk klinik, itu bukan domain BPOM, itu domain Kementrian Kesehatan atau Dinas Kesehatan," tegas Taruna Ikrar.
Sementara saat ini ada sejumlah aduan terkait produk kecantikan dr Richard Lee yang sedang di proses.