news

Mengejutkan! Salah Satu Keponakan Megawati Soekarnoputri Dinyatakan Terlibat Taruhan Online di Komdigi, Ini Alur dan Peran Sertanya

Senin, 25 November 2024 | 20:43 WIB
Sosok keponakan Megawati Sukarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas, terseret sebagai tersangka taruhan online di Komdigi (Instagram/@tekenaja.id)

SketsaNusantara.id - Berita mengejutkan dimana salah satu keponakan Megawati Soekarnoputri diberitakan menjadi salah satu tersangka taruhan online.

Keponakan Megawati Sukarnoputri tersebut adalah Alwin Jabarti Kiemas dan keterlibatannya dalam kasus taruhan online  tersebut telah dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya Jakarta.

Alwin Jabarti Kiemas merupakan keponakan dari mendiang suami Megawati yakni Taufik Kiemas yang kini menjadi tersangka jaringan taruhan online di kementerian komunikasi dan digital.

Baca Juga: Detik-Detik Netizen Purwakarta Minta Uya Kuya Anggota DPR RI Bantu Lunasi Utang Taruhan Online! Warganet: GWS Ya Bu

Dalam kasus taruhan online, Alwin Jabari Kiemas memiliki peranan besar pada jaringan taruhan online seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV.

Diketahui Alwin bersama dengan Zulkarnain Apriliantoni dan Adi Kismanto disebut sebagai trio taruhan online dimana mereka menjadi bos para taruhan online yang ingin melindungi situs-situs online.

Alwin dan Zulkarnain memiliki peran sebagai pengumpul setoran para bandar taruhan online.

Baca Juga: Dukung Pemerintah Perangi Taruhan Online, BRI Blokir 3.003 Rekening Terindikasi Transaksi Judol

Sedangkan Adi Kismanto disusupkan lewat Budi Ari bertugas menyeleksi situs mana saja yang tidak boleh diblokir karena sudah bekerja sama dengan pihaknya.

Alwin diungkap telah lama menjadi orang yang bertugas melindungi situs-situs taruhan online yang bekerja sama dengan pihaknya sejak era Menkominfo Johnny G Plate.

Dari para tersangka, Polda sudah menyita sebanyak 26 mobil mewah, motor gede serta vespa.

Baca Juga: Ribuan Anggota TNI Dinyatakan Terlibat Taruhan Online, Ini Sangsi Yang Didapatkan Dari Panglima TNI

Sedangkan Alwin sendiri terlibat kasus tersebut selain dengan 2 orang yang sudah dijelaskan diatas, juga terlibat bersama sejumlah pegawai Komdigi.

Sebelumnya Polda telah menetapkan 28 tersangka dalam kasus ini, dimana 24 sudah tertangkap dan 4 orang lainnya masih dalam pengejaran.

Halaman:

Tags

Terkini