SketsaNusantara.id - Aksi Isa Zega yang merupakan transgender menggunakan hijab saat umroh tuai kecaman dari banyak pihak, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebab itu unjuk rasa yang dilakukan oleh Himpunan Aktivis Pemuda Indonesia di depan kantor MUI di Menteng Jakarta Pusat terhadap aksi Isa Zega langsung ditanggapi pihak MUI.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube tvOneNews, aksi unjuk rasa tersebut menuntut supaya MUI segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penistaan agama tersebut.
Isa Zega sendiri merupakan transgender yang awalnya merupakan seorang pria bernama Sahrul, melakukan ibadah umroh dengan menggunakan hijab.
Untuk itu masyarakat menginginkan MUI kali ini bertindak tegas, sebab Isa Zega rupanya menurut informasi yang beredar bahkan telah melakukan umroh sebanyak 3 kali.
Asrorun Niam Sholeh selaku ketua umum MUI bidang Fatwa berikan tanggapannya terkait Isa Zega yang menjadi polemik saat ini.
Ia mengungkapkan bahwa dalam islam ada syarat dan ketentuan berbeda bagi wanita dan pria saat melakukan umroh, terkait kewajiban dan larangan saat beribadah umroh.
Untuk itulah menurutnya ada hal-hal yang harus dipahami sebelum melaksanakan ibadah karena ibadah dilaksanakan wanita akan bercampur dengan pria.
"Untuk menyikapi masalah ini apakah masuk ranah penistaan atau tidak tentu tidak sesederhana hanya sekedar memperoleh pandangan dari pemberitaan saja," tegas Asrorun Niam.
"Itu (yang dilakukan Isa Zega) sudah pasti salah tapi apakah dalam konteks praktek keagamaan itu sampai pada penistaan atau tidak maka harus dilihat secara utuh mengenai bagaimana persoalan yang terjadi, kemudian background hingga itu dilakukan," tambahnya.
Ketua Umum MUI ini juga menggaris bawahi bahwa aktivitas ibadah laki-laki dan perempuan memiliki ketentuan yang berbeda yang bersifat prinsip, yakni :