Penjelasan soal cuti bersama tahun 2024 tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
Menurut keputusan tersebut, tanggal 25 November 2024 tidak termasuk libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Artinya tanggal 25 November 2024 tidak libur meskipun diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
Untuk memperingati hari guru Nasional sekolah biasanya menggelar upacara bendera atau berbagai jenis lomba yang mencerminkan penghormatan dan apresiasi atas jasa guru.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!