news

Diduga Berikan Hukuman Tak Setimpal dan Unggah Permintaan Maaf Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual, Akun Instagram Fisip UNEJ Diserbu Protes

Rabu, 20 November 2024 | 19:40 WIB
Akun Fisip Terkemuka, officiali akun Fakultas Fisipol Universitas Jember jadi sorotan karena unggah permohonan maaf pelaku kekerasan seksual (Instagram/@fisip_terkemuka)

Demikian surat terbuka ini saya tulis, dan saya meminta maaf sekali lagi serta berjanji tidak akan mengulangi tindakan ini lagi kedepannya. Ini juga menjadi pembelajaran bagi saya untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi.

Assalamualaikum Wr. Wb

Ilham Maulana
19 November 2024.

Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram @fisip_terkemuka, pihak Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Jember (Satgas PPKS Unej) juga mengeluarkan surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Satgas PPKS Universitas Jember, Dr. Fanny Tanuwijaya.

Baca Juga: Pembahasan Nota Keuangan RAPBD 2025, Pjs Bupati Jember Sebut Kekuatan Fiskal Capai Rp4,648 Triliun

Dalam surat pernyataan tersebut juga berisi ucapan permohonan maaf dari IM.

"Dengan surat terbuka ini saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakan asusila tidak terpuji yang saya lakukan dalam kurun waktu hampir 2 bulan lalu. Mungkin permintaan maaf secara formal dan terbuka ini termasuk terlambat, namun saya harus menghormati dan merengkuh keputusan dari pihak kampus. Surat terbuka ini saya tulis atas kesadaran saya sendiri dan sebagai bentuk pertanggungjawaban saya," tulisnya.

Keputusan yang diambil oleh pihak Universitas Jember ini dinilai terlalu terburu-buru dan tidak memihak kepada korban.

Baca Juga: Pemkab dan DPRD Jember Sepakat Anggarkan Rp5 Miliar di APBD 2025 untuk Program Makan Bergizi

"Hmm kekerasan seksual 6 tahun… hukumannya cuman 1 tahun… korbannya inget seumur hidup," komentar warganet.

"baru kelar hasilnya sekarang & bnyk yg kecewa. dari ukm pers kampus tegalboto sudah ngajuin wawancara satgas ppks untuk dimintai keterangan pada 11 september kmren. tapi disuruh nunggu hasil yang ngga tau kapan. malah disuruh nanya ke humas kampus. yg namanya humas mana mau ngasi tau kabar jelek instansinya scr apa adanya. lamalama semua jadi punya lagak humas," tulis warganet.

"lah gak dikeluarin aja? ga di blacklist dari semua univ aja? yakin gini doang hukumannya?," kata warganet.

Baca Juga: Pekerjaan Rumah DPRD Jember Selesaikan 21 Raperda, Ketua Bapemperda: Kita Targetkan Setengahnya Rampung

"kok cuma ngaku 2 bulan ilham? kan udah bertahun-tahun makanya udah jago dan lolos terus," ujar warganet.

"WIDIHHHH. Keren bgt nih melindungi pelaku ks. Mau sampe kapan pro ke pelaku? Klo bgni mahh ga jera2," ucap warganet.

Halaman:

Tags

Terkini