Intan mengaku kurang teliti dan mengambil beberapa sumber dari artikel online dan beberapa akun yang trending di media sosial tanpa melakukan riset terlebih dahulu dan memeriksa kebenarannya.
"Saya mendapatkan informasi dari beberapa akun yang sedang trending di media sosial dan artikel online dan kurang teliti dalam melakukan riset, dan itu kesalahan saya. Saya akan jauh lebih hati-hati lagi dalam membuat konten di masa mendatang," pungkas Intan.
Sementara itu, netizen menyebut tindakan Intan ini bisa membuat kesalahpahaman publik dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Perbuatan Intan menyebarkan berita bohong dianggap telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang bisa menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu serta menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Masyarakat juga ingin ada efek jera sehingga kejadian seperti yang dilakukan Tiktokers Intan Srinita ini tidak terulang kembali di masa mendatang.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!