news

Sudah Tak Ada Alasan Tunda Lagi, Platform Digital Diminta Realisasikan Kerja Sama dengan Media

Selasa, 12 November 2024 | 09:45 WIB
Dr. Suprapto Sastro Atmojo (kanan) menyerahkan dokumen ke Nezar Patria dalam pertemuan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. (Dok. SketsaNusantara.id)

Melalui peraturan baru ini, diharapkan platform digital dapat lebih mendukung pers di Indonesia.

Kolaborasi ini tidak hanya akan memperkuat bisnis media, tetapi juga membantu menjaga kualitas jurnalisme di tengah arus digitalisasi yang terus berkembang.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini