SketsaNusantara.id - Iffa Rosita resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Komisioner KPU RI pada Selasa, 5 November 2024.
Iffa Rosita dilantik untuk menggantikan Hasyim Asyari yang diberhentikan karena pelanggaran etik.
Usai dilantik, Iffa Rosita yang menjadi pendatang baru di KPU RI mengungkap akan banyak berdiskusi dengan anggota KPU RI lainnya.
Baca Juga: Kucing 'Jelek' Fuji Ternyata Berharga Fantastis, Kado Ultah dari Sahabat, Setara Motor NMax Terbaru
Lantas, bagaimana rekam jejak Iffa Rosita yang baru dilantik jadi anggota Komisioner KPU RI?
Sebelum menjadi anggota Komisioner KPU RI, perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda ini merupakan anggota KPU Kota Bontang periode 2014-2019.
Setelahnya, ia dilantik sebagai anggota KPU Kalimantan Timur untuk periode 2019-2024.
Lalu ia kembali terpilih sebagai anggota KPU Kalimantan Timur periode 2024-2029 hingga akhirnya menjadi anggota Komisioner KPU RI sisa masa jabatan 2022-2027.
Iffa Rosita juga dikenal sebagai kader aktif di Aisyiyah Muhammadiyah di Kota Bontang dan menjadi dosen di STIR Muhammadiyah Samarinda.
Keaktifannya dalam sebuah organisasi khususnya Muhammadiyah, sudah dilakukan Iffa Rosita sejak masih berkuliah di Universitas Mulawarman.
Baca Juga: Fuji Pamer Kado Ultah dari Sahabat di Tiktok, Oma Gala Justru Minta Hapus, Kenapa?
Saat dilantik sebagai anggota KPU Kalimantan Timur periode kedua untuk 2024-2029, Iffa Rosita memiliki total harta kekayaan senilai Rp2.996.559.811 atau Rp2,9 miliar.
Harta kekayaan tersebut ia laporkan ke LHKPN KPK pada 20 Februari 2023 untuk periodik tahun 2022.