SketsaNusatara.id - Tersangka kasus dugaan suap dalam impor gula, Tom Lembong dinilai merugikan negara sebesar Rp400 miliar.
Kekayaan mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo ini pun jadi sorotan.
Namun setelah ditelusuri, ditemukan sejumlah fakta menarik dari kekayaan mantan Menteri Perdagangan bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong tersebut.
Selain jumlah kekayaan yang terbilang fantastis, harta Tom Lembong justru berkurang hingga Rp22 miliar saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Lebih mengejutkannya lagi, dari laporan kekayaan Tom Lembong yang terakhir yaitu tahun 2019, ia diketahui tidak memiliki rumah dan kendaraan, baik mobil maupun motor.
Padahal harta kekayaan Tom Lembong dalam laporan tersebut mencapai Rp101 miliar.
Dan berikut ini rincian laporan kekayaan Tom Lembong yang dikutip SketsaNusantara.id dari situs LHKPN KPK.
Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan, Tom Lembong kembali ditunjuk sebagai Kepala Lembaga Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga tahun 2019.
Dalam laporan kekayaan terakhirnya sebagai Kepala BKPM, Tom Lembong diketahui memiliki harta sebanyak Rp101.486.990.994.
Dalam laporan yang dirilis tahun 30 April 2020 tersebut, Tom Lembong diketahui tidak memiliki aset dalam bentuk tanah dan bangunan.