SketsaNusantara.id - Gula menjadi salah satu bahan pangan yang diimpor Indonesia dari sejumlah negara.
Kebijakan impor gula rupanya telah dilakukan pemerintah sejak zaman Orde Baru.
Bagi orang awam, tentu mengherankan, negara yang dulu dikenal sebagai pengekspor gula, kini kondisinya malah sebaliknya.
Baca Juga: 11 Negara dengan Volume Impor Gula Terbesar di Dunia Tahun 2024, Indonesia Peringkat Berapa?
Lantas kenapa Indonesia harus impor gula meski produksi di dalam negeri masih berjalan?
Kebijakan impor gula dilakukan untuk memenuhi kebutuhan serta menjaga stok dalam periode tertentu.
Hal ini dilakukan lantaran jumlah produksi gula di dalam negeri tidak sebanding dengan tingkat konsumsi.
Saat kebutuhan konsumi gula kian meningkat, produksi di dalam negeri justru menurun.
Dikutip SketsaNusantara.id dari laporan USDA (United State Department of Agricultute) bulan Mei 2024, produksi gula di Indonesia diperkirakan turun sebanyak 300 ribu ton.
Salah satu penyebabnya dikarenakan cuaca yang tidak mendukung.
Sementara itu konsumsi gula tahun 2024 diperkirakan naik seiring dengan pertumbuhan populasi dan meningkatnay permintaan dari industri makanan dan minuman.