SketsaNusantara.id - Karangan bunga bernada satir yang menyebabkan pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) masih santer jadi perdebatan publik di media sosial.
Pasalnya, karangan bunga tersebut dianggap sebagai penghinaan terhadap pasangan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dalam foto yang beredar di media sosial, tampak karangan bunga ucapan selamat menyebut Prabowo disebut sebagai "jenderal bengis" yang dikaitkan dengan kasus pelanggaran HAM dan penculikan aktivis 1998.
Sedangkan, Gibran dilabeli dengan "admin Fufufafa" karena putra pertama Jokowi yang diduga kuat sebagai pemilik akun kaskus kontroversial yang komentarnya dianggap tak beretika usai melecehkan selebriti hingga menghina beberapa tokoh politik di Indonesia.
Tak sampai di situ, pada karangan bunga juga tertulis nama asli Jokowi sebagai sosok "penghancur demokrasi" di Indonesia yang merujuk pada pelanggaran kode etik MK dengan mengubah peraturan sehingga Gibran bisa maju jadi pendamping Prabowo di Pilpres 2024.
"Selamat atas dilantiknya Jenderal Bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3 sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim konstitusi," begitulah ucapan yang tertulis di karangan bunga yang dipasang di halaman kampus BEM FISIP Unair.
"Prabowo Subianto (Ketua Tim Mawar) dan Gibran Rakabuming Raka (Admin Fufufafa) dari Mulyono (Baj***an Penghancur Demokrasi)," pungkasnya.
Pihak kampus dengan tegas melakukan langkah pembekuan karena karangan bunga dianggap tak beretika dan pemasangannya tanpa seizin pihak kampus.
"Sehubungan dengan meluasnya penyebaran informasi di media sosial, Dekanat FISIP Universitas Airlangga membekukan kepengurusan BEM FISIP Unair atas pemasangan karangan bunga pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden," begitulah bunyi surel yang dikeluarkan pihak kampus yang diunggah di akun Instagram @bemfisipunair pada hari Sabtu, 26 Oktober 2024.
"Penggunaan narasi dalam karangan bunga yang tidak sesuai etika dan kultur akademik insan kampus. Selain itu, pemasangan karangan bunga di halaman FISIP juga dilakukan tanpa izin dan koordinasi dengan pimpinan kampus," pungkasnya.