SketsaNusantara.id - Pergantian bulan sebentar lagi tiba, Oktober akan digantikan oleh November yang merupakan bulan ke-11 dalam kalender Masehi.
Seperti biasanya setiap kehadiran bulan baru, perlu ada rencana baru juga untuk dijalankan di masa mendatang.
Umumnya, masyarakat Indonesia mengawali bulan dengan melakukan pengecekan hari-hari penting ataupun hari libur nasional hingga cuti bersama.
Penetapan hari libur nasional dan cuit bersama disepanjang tahun 2024 ini telah tersusun melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tidak ada hari libur maupun cuti bersama untuk bulan November 2024 mendatang.
Seluruh tanggal di November berjalan normal tanpa ada jeda libur resmi dari Pemerintah.
Dikutip SketsaNusantara.id dari laman resmi setkab.go.id, cuti bersama di tahun 2024 hanya menyisakan 2 perayaan penting yang terjadi pada Desember 2024.
- 25 Desember 2024: Libur Nasional Hari Natal
- 26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Adapun tanggal merah biasa sebagai penanda waktu libur akhir pekan disepanjang November 2024, sebagai berikut: