"Ternyata penilaian Ketua PN tsb salah, perlu juga diperiksa," tegasnya.
Cuitan Mahfud MD inipun viral. Banyak netizen yang juga sependapat dengannya.
"Hakim hakim dan pengacara d Surabaya harus d awasi dan d pantau ketat," komentar netizen.
"yang nyuap mereka para hakim harusnya kena juga dong pak??," tulis netizen.
"Demi harta mereka berani mempertaruhkan jabatan dan kedudukan yg telah dirintis bertahun tahun..... kehormatan dan pendidikan akan hilang dlm kehinaan....," ucap netizen.
"Ini MA sama kejaksaannya masih main.. masa bikin orang meninggal dan tuntutan jaksa 12 thn loh masa cmn kena 5 tahun.. paling juga 2 tahun atau kurang sudah bebas lagi. Harusnya sekalian kena pasal penyuapan. Dan bukannya dari PN naik ke pengadilan tinggi dan lanjut ke MA?," timpal netizen yang lain.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!