SketsaNusantara.id - Kasus guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara masih jadi perhatian publik.
Warganet di media sosial pun ikut mengawal kasus guru honorer yang ditahan usai tegur siswa nakal yang merupakan anak polisi.
Nasib miris dialami Ibu Supriyani, S.Pd, guru SDN 4 Baito, Konawe Selatan yang harus mendekam di jeruji besi.
Ibu Supriyani ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari karena laporan orang tua siswa yang tak terima anaknya ditegur karena nakal.
Tuduhan yang diberikan oknum polisi yang tak lain ortu siswa itu adalah penganiayaan atau tindak kekerasan yang dilakukan Ibu Supriyani.
Pelapor pun diketahui bernama Aipda Wibowo Hasyim yang punya jabatan di kantor kepolisian.
Aipda Wibowo Hasyim ternyata adalah anggota polisi yang menjabat sebagai Kanit Intel Polsek Baito.
Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo berikan penjelasan dari sisi Ibu Supriyani yang sudah ditemuinya.
Guru Honorer SDN 4 Baito itu mengaku sama sekali tidak melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya, ia hanya menegur.
Usai mendisiplinkan siswanya yang nakal, Ibu Supriyani ditahan sejak 15 Oktober 2024 lalu.
Kemarin, 22 Oktober 2024 penahanannya akhirnya ditangguhkan dengan sejumlah syarat ketentuan, salah satunya Ibu Supriyani harus hadir setiap agenda sidang.