"Sebagai tambahan, Perpres 139 tahun 2024 ditandatangani untuk memastikan Sekretariat Kabinet ada dibawah Sekretariat negara," komentar @Jho***
"Yang jelas kan ada dasar hukumnya, Bang. Ada hitam di atas putihnya," komentar @hanst***
"Yakin pemerintahan baru ini benar-benar berintegritas dan taat hukum?" komentar @Yens***
"Kalo mayor Teddy pensiun dini mah sama aja 5 tahun lagi jadi pengangguran dong," komentar @katri***
***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!