SketsaNusantara.id - Sejumlah pengurus RT dan RW di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, mengunjungi kantor Kelurahan Sumbersari pada Selasa 8 Oktober 2024.
Kedatangan belasan warga tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mereka nilai tidak transparan dalam proses penentuan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pengurus RT dan RW mengkritik keputusan PPS dalam memilih anggota KPPS, menuding adanya indikasi ‘main mata’ dalam penentuan tersebut.
Mereka merasa bahwa beberapa nama yang mereka rekomendasikan justru tidak diterima, sementara beberapa orang yang memiliki kedekatan dengan pihak PPS berhasil lolos meskipun tidak memenuhi persyaratan secara transparan.
“Kami mempertanyakan regulasi yang digunakan oleh PPS dalam menyeleksi anggota KPPS. Banyak nama yang kami ajukan tidak diterima, padahal mereka mengikuti semua tahapan dan memenuhi persyaratan. Namun, ada beberapa orang yang tidak mengikuti tahapan, tapi tetap lolos. Ini sangat tidak adil,” ungkap salah satu warga yang hadir.
Harun Fauzi, Ketua RW 22 di Jalan Riau, menegaskan bahwa PPS tidak profesional dalam memilih anggota KPPS.
Baca Juga: Gus Fawait dan Ribuan Muslimat di Ambulu Berdoa Bersama untuk Pilkada Jember yang Damai dan Lancar
Menurutnya, beberapa warga yang berpengalaman dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya justru tidak diterima, sementara orang yang baru belajar dan belum berpengalaman malah diloloskan.
“Ada warga yang ijazahnya sarjana, tapi diabaikan, dan malah memilih yang lulusan SMA. Bahkan, ada yang tidak mengikuti wawancara tapi tetap lolos. Ini sangat aneh. Apakah ada sesuatu yang diterima dari mereka yang lolos? Kami tidak tahu,” tutur Harun dengan nada bertanya.
Harun menambahkan bahwa sebelumnya PPS sudah menyerahkan proses seleksi KPPS kepada pengurus RW dan meminta mereka mengirimkan rekomendasi.
Baca Juga: Kampanye Damai, Gus Fawait Gelar Doa Bareng Ibu-Ibu di Sumberbaru Jember
Namun, ketika rekomendasi diberikan, banyak yang tidak digunakan meskipun beberapa calon memiliki pengalaman yang cukup dalam penyelenggaraan pemilu.
“Kami melihat ada kejanggalan. Jika PPS tidak bisa menjelaskan kebijakan dalam regulasi penerimaan anggota KPPS ini, kami akan mengundurkan diri dari KPPS. Biarkan PPS menyusun ulang dari awal,” tegasnya.