news

Mahfud MD Beri Bocoran Tipis Pernah Dilobi Menyetujui Perpanjang Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Netizen: Otak Rakus, Bongkar Semua

Minggu, 6 Oktober 2024 | 18:38 WIB
Mahfud MD bongkar soal dilobi untuk setujui masa jabatan presiden 3 periode. (Instagram.com/@mohmahfudmd)

Mantan Menko Polhukam beri bocoran tipis ke Abraham Samad soal momen dirinya pernah dilobi untuk menyetujui mas ajabatan presiden 3 periode.

Baca Juga: Istana Pasang Badan Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep, Singgung Megawati hingga Mahfud MD Gunakan Jet Pribadi

"Malah datang ke saya, saya dilobi juga itu," ujarnya.

Ditanya soal siapa oknum menteri atau DPR yang lobi Mahfud MD soal masa jabatan presiden jadi 3 periode, jawabannya masih ditahan.

Di luar dugaan sebelumnya, bukan Jokowi sendiri yang langsung turun tangan, terkesan membiarkan dan diduga mengerahkan anak buahnya.

Baca Juga: 5 Kontroversi Alvin Lim: dari Pengacara hingga Pernah Jadi Tersangka, Terbaru Koar-Koar Soal Mahfud MD yang Kritik Kaesang

Mahfud MD masih belum mau membuka siapa dalang di balik lobi-melobi masa jabatan presiden 3 periode yang pernah ramai diisukan beberapa waktu lalu.

"Oiya, oh nanti lah nanti harus ditulis 10 tahun yang akan datang," katanya.

Sampai saat ini, mantan duet Ganjar di Pemilu 2024 lalu itu masih ingat betul siapa-siapa yang pernah mendatanginya untuk melobi hal tersebut.

Baca Juga: Profil Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Mahfud MD Maling Teriak Maling Usai Vokal Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

"Nanti jangan sekarang, masih ada orang-orangnya, masih hafal di sini (otak)," ungkap Mahfud MD.

Cara licik oknum pejabat ternyata memberikan iming-iming ke Mahfud MD yang apabila preiden 3 periode, ia akan tetap menjadi Menko Polhukam.

Namun, tak semudah itu Mahfud percaya dna tergiur, karena hal tersebut menurutnya menyalahi konstitusi.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Mulyono Diduga Cawe-Cawe untuk Memuluskan Kepentingan Keluarga Jokowi? Mantan Menko Polhukam: Keterlaluan...

"Main-main konstitusi orang nakal, moral hukum itu penting bukan hanya prosedur hukum," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini