SketsaNusantara.id - Jika Ahmad Dhani di DPR dan Komeng di DPD siapa di antara dua orang itu yang terima gaji lebih tinggi?
Anggota DPR RI dan DPD telah resmi dilantik kemarin, Selasa 1 Oktober 2024 di Gedung DPR RI Senayan Jakarta dan kedua orang tersebut adalah contoh beberapa selebriti yang ikut dilantik.
Ada 580 anggota DPR serta 152 anggota DPD sehingga jika di total keseluruhan ada 732 anggota MPR periode 2024 hingga 2029.
Baca Juga: Azizah Salsha Tampil Flawless Dampingi Sang Ayah Pelantikan DPR RI, Netizen : Suaminya Mana?
Setelah sah duduk sebagai wakil rakyat di DPR dan DPD, berapa sih besaran gaji yang akan mereka terima setiap bulannya?
Yuk intip besaran gaji DPR dan DPD dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.
Sebetulnya besaran gaji serta besaran tunjangan para wakil rakyat ini sudah diatur oleh sekjen DPR RI dan juga surat menteri keuangan RI serta diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 75 tahun 2000.
Dalam aturan tersebut dicantumkan bahwa gaji yang diterima oleh masing-masing anggota berbeda tergantung jabatan dengan tambahan tunjangan yang bervariasi.
Artinya makin tinggi jabatan maka makin tinggi pula tunjangan yang akan didapatkan.
Berikut ini merupakan contoh komponen gaji anggota DPR murni tanpa jabatan apapun sehingga jika memiliki jabatan tertentu maka jumlah gajinya tentu akan berbeda dari yang tertera berikut ini.
Berikut ini komponen gaji anggota DPR :
• Gaji pokok : Rp. 4.200.000