SketsaNusantara.id - Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada tanggal 1 Oktober setiap tahunnya.
Penetapan tersebut tercatat dalam surat Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 pada pemerintahan orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden kedua RI, Soeharto.
Hari Kesaktian Pancasila merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Tanggal Merah? Cek Infonya Yuk!
Moment ini berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau yang lebih dikenal dengan sebutan G30S PKI.
Dilansir SketsaNusantara.id dari laman fahum.umsu.ac.id, saat itu, 6 perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI AD dibunuh dalam upaya kudeta presiden RI pertama, Soekarno.
Upaya pemberontakan itu disinyalir dilakukan oleh kelompok Partai Komunis Indonesia atau PKI sebagai upaya mengubah Pancasila menjadi ideologi komunis.
Baca Juga: Tema Hari Kesaktian Pancasila 2024 Disertai Sejarah hingga Hubungannya dengan Peringatan G30S PKI
Namun, langkah tersebut gagal dan membuktikan bahwa Pancasila tidak tergantikan oleh ideologi apa pun.
Untuk mengenang peristiwa tersebut, pemerintahan Orde Baru di bawah presiden Soeharto menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).
Awalnya, menurut surat tersebut Hari Kesaktian Pancasila hanya diperingati oleh TNI AD saja.
Kemudian, tanggal 24 September 1966, Menteri/panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh jajaran Angkatan bersenjata.
Ketika Soeharto menjabat sebagai presiden kedua Indonesia pada 1967, 1 Oktober diperingati sebagai hari Kesaktian Pancasila dan diberlakukan untuk seluruh rakyat Indonesia.***