SketsaNusantara.id - Sebut akun kaskus Fufufafa 99% milik wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, Roy Suryo dipolisikan.
Roy Suryo yang merupakan seorang ahli telematika dan juga mantan menteri pemuda dan olahraga ini dilaporkan oleh Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) yang merupakan relawan Jokowi.
Pelaporan itu kini telah diterima polisi dalam bentuk aduan masyarakat, seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV.
Pasbata meminta Roy Suryo yang selama ini lantang menyebut Gibran Rakabuming Raka betul-betul pemilik akun Fufufafa tersebut agar membuktikan ucapannya dalam waktu dalam waktu 1x24 jam.
Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pasbata pada Jumat 27 September 2024 oleh karena dinilai tuduhannya sangat merugikan beberapa pihak.
Selain itu pernyataan Roy Suryo ini di nilai telah berhasil membuat gaduh masyarakat dengan pernyataannya di ruang umum seperti media sosial hingga ke podcast-podcast.
Baca Juga: Tinjau MotoGP Indonesia 2024, Sandiaga Uno Bertemu Marc Marquez saat Mampir ke Garasi Gresini Racing
Untuk itu Pasbata menuding Roy Suryo telah melanggar pasal-pasal undang-undang ITE.
Sebab itulah Roy Suryo disebut pantas dilaporkan karena tindakannya di nilai sudah melanggar dan membuat keresahan ditengah masyarakat pada saat akan terajdi pemindahan kekuasaan dari Presiden Jokowi ke Prabowo.
Sementara itu unggahan akun kaskus Fufufafa yang dituding milik Gibran Rakabuming Raka hingga berhari-hari menduduki trending di X sehingga dinilai hak itu telah menimbulkan keresahan.
Tentu saja hal itu juga menjadi isu politik tersendiri yang dianggap beberapa pihak merupakan kesengajaan untuk memecah belah Prabowo-Gibran.
Untuk itulah secara tegas Pasbata meminta agar Roy Suryo segera membuktikan tuduhannya.