SketsaNusantara.id - dr Oky Pratama ungkap mafia skincare yang diduga menjual etiket biru.
Pernyataan tersebut disampaikan pemilik Bening's Clinic itu dalam siniar yang dipandu dr Richard Lee.
dr Oky Pratama membeberkan sosok yang diduga sebagai mafia skincare berinisial HS.
HS dicurigai menjual etiket biru skincare secara bebas.
Padahal, etiket biru tidak bisa dikeluarkan oleh sembarang pihak, apalagi untuk diperjual belikan tanpa melalui pengawasan dari pihak berwenang.
Diduga, HS menjual sekincare etiket biru kepada para reseller.
"Hanya dia sosok satu-satunya yang masih menjual reseller racikan ataupun etiket biru secara bebas, sampai sekarang," ucap dr Oky Pratama dalam tayangan YouTube dr. Richard Lee, MARS.
Baca Juga: Blak-Blakan! Dr Oky Pratama Beberkan Sederet Modus dari Sosok Wanita yang Diduga Jadi Mafia Skincare
Lantas apa yang dimaksud etiket biru? Dilansir SketsaNusantara.id dari laman pom.go.id berikut penjelasannya.
Etiket biru merupakan istilah yang digunakan untuk sediaan farmasi yang dibuat secara racikan.
Skincare etiket biru digunakan untuk produk perawatan kulit yang mengandung obat keras dan dibuat sebagai produk racikan.
Artinya, produk skincare beretiket biru ini bersifat personal. Khusus disipakan untuk pasien yang telah berkonsultasi dengan dokter.