news

Beredar Video Polisi di Semarang Halalkan Masyarakat Hakimi Pelaku Kejahatan Secara Massal, Begini Konsekuensi Main Hakim Sendiri Secara Hukum

Rabu, 25 September 2024 | 07:00 WIB
Momen polisi di Semarang yang halalkan masyarakat hakimi secara massal bagi pelaku kejahatan anarkis. (X/heraloebs)

 

SketsaNusantara.id - Media sosial dihebohkan dengan pernyataan polisi di Semarang yang menghalalkan masyarakat untuk menghukum pelaku kejahatan secara massal.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji selaku Kapolrestabes Semarang dalam konferensi pers usai menangkap pelaku kasus penganiayaan.

Pada konferensi pers yang diadakan di Polres Semarang, Abi menjelaskan kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota geng motor yang anarkis dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Setahun Sebelum Peristiwa 1965, 400 Mantan PSK Direkrut Polisi untuk Jaga Keamanan di Bandung

Dalam penjelasannya, Abi menyebut anggota geng motor yang masih di bawah umur tak ragu melukai orang yang melintas hingga beberapa orang mengalami luka bahkan ada korban tewas usai akibat penganiayaan.

Abi mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya agar tak berbuat nekat apalagi melukai orang lain.

Namun, di sisi lain Abi juga menghalalkan masyarakat Semarang untuk menghakimi secara massal bila menemui geng motor yang melakukan tindakan kekerasan.

Baca Juga: Siapa Irjen Roycky Harry Langie? Inilah Profil dan Riwayat Pendidikan Polisi yang Baru Saja Resmi Menjabat Sebagai Kapolda Sulawesi Utara

"Pelaku penganiayaan ini adalah sekumpulan geng motor, ketika ada orang yang melintas di kerumunannya kemudian disabet dengan sajam, sudah banyak korban luka dan mengalami perawatan," kata Abi sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari postingan akun Twitter @Mdy_Asmara1701 yang diunggah pada hari Selasa, 24 September 2024.

"Pelaku ini masih sangat dini, sehingga saya menghimbau orang tua, guru di sekolah untuk mengawasi putra-putrinya. Saya tegaskan pula bagi masyarakat Semarang apabila menemui pelaku seperti ini, saya halalkan untuk dihakimi secara massal," tandasnya.

Baca Juga: Kronologi Penemuan 7 Jasad Sampai Bisa Mengapung di Kali Bekasi, Diduga Segerombol Anak Muda yang Dikejar Polisi, Kasus Apa?

Pernyataan Abi ini menjadi sorotan publik dan ramai jadi perbincangan hingga menuai pro kontra di media sosial.

Tak sedikit warganet yang menyayangkan himbauan polisi soal aksi main hakim sendiri, namun sejumlah netizen lainnya menilainya sebagai tindakan pencegahan.

Halaman:

Tags

Terkini