SketsaNusantara.id - Belakangan ini Indonesia digegerkan dengan kabar dibukanya kembali keran ekspor pasir laut.
Usai 20 tahun dihentikan karena memberikan dampak buruk bagi lingkungan, Presiden Jokowi mengubah kebijakan tersebut.
Setelah heboh huru-hara ekspor pasir laut, Jokowi merespon kalau bukan pasir laut yang diekspor, namun sedimen.
Hal ini memicu reaksi dan komentar dari sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti.
Seperti yang diketahui kalau kebijakan ekspor pasir laut sudah dihentikan sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri.
Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri keluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut.
Namun, Presiden Joko Widodo mengubah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023.
Hal ini diperkuatnya dengan 2 Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag, sehingga aktivitas ekspor dibuka kembali.
Respons Susi diungkapkan di media sosial sambil menanggapi huru-hara yang lagi disorot saat ini.
Pasir, sedimen apapun disebutnya sangat penting untuk keberadaan kita, jangan diekspor," seperti dikutip SketsaNusatara.id dari akun X @susipudjiastuti, 18 September 2024.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI itu juga ungkapkan hal yang semestinya jika pasir atau sedimen diambil harusnya untuk meninggikan wilayah yang terkena abrasi.