SketsaNusantara.id - Kursi Ketua Umum KADIN tengah jadi rebutan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.
Arsjad Rasjid adalah Ketua KADIN Indonesia periode 2021-2026.
Namun jabatan itu kini direbut Anindya Bakrie lewat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Baca Juga: Anindya Bakrie Didapuk Jadi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri, Apa Tugas Kadin Indonesia?
28 dari 34 Ketua Umum KADIN daerah yang hadir beserta 25 asosiasi secara aklamasi memilih anak pertama Abu Rizal Bakrie tersebut.
Sementara itu pihak Arsjad Rasjid mengklaim Munaslub KADIN yang digelar 15 September 2024 lalu tidak sah.
KADIN sendiri adalah akronim dari Kamar Dagang dan Industri.
Organisasi ini adalah wadah bagi seluruh pengusaha Indonesia, baik di bidang usaha negara, koperasai hingga swasta sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari situs KADIN.
KADIN memiliki fungsi sebagai wadah dan wahana pembinaan, komunikasi, konsultasi hingga advokasi pengusaha Indonesia.
KADIN Indonesia didirikan pada 24 September 1968 berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987.
KADIN juga menjadi satu-satunya induk organisasi dunia usaha dengan jaringan bisnis yang mencangkup level kabupaten/kota hingga provinsi.