Seperti diketahui, Menteri Kesehatan periode 2004-2009 ini pernah terjerat korupsi kasus pengadaan alat kesehatan atau alkes pada 2005 dan 2007.
Wanita kelahiran Solo, 6 November 1949 itu terbukti menerima gratifikasi hingga membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp6,1 miliar.
Saat itu, Siti Fadilah Supari didakwa bersalah dan harus menjalani hukuman pidana pokok selama 4 tahun yang divonis oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 16 Juni 2017 silam.
Siti Fadilah Supari lalu dinyatakan bebas murni dari Rumah Tahanan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Sabtu 10 November 2020.
***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI