Kini, setelah mengakui dan menyampaikan permintaan maaf, Dekan FK Undip berharap Kemenkes RI dapat segera mencabut penangguhan agar proses pendidikan PPDS Anestesi di RS Kariadi bisa kembali dijalankan seperti semula.
Kabar tersebut menuai beragam reaksi dari netizen dan menilai permintaan maaf saja tak cukup, hingga mendesak Dekan FK Undip dan Direktur RS Kariadi untuk mundur.
Ada juga mendesak PPDS Undip dihentikan sementara agar tak lagi yang menjadi korban akibat perundungan di RS Kariadi hingga masalahnya tuntas.
Banyak kritikan dilontarkan kepada pihak kampus karena kekecewaan masyarakat selama ini hingga akhirnya 'borok' PPDS Undip di RS Kariadi terungkap.
Dalam hal ini, Komisi IX DPR menjadi penengah dan meminta semua pihak untuk fokus mencari solusi, bukan sekedar "menggoreng-goreng berita" untuk tidak makin memperkeruh suasana.
Baca Juga: Fakta Penyakit Moh Fakhruri, Ayah Mendiang Aulia Risma Mahasiswa PPDS Undip yang Meninggal Dunia
Pihaknya menyebut dokter yang menjalani PPDS agar bisa diberi kesempatan menyelesaikan tugasnya sekaligus meminta pertanggungjawaban pihak kampus dan RS Kariadi agar proses hukum terkait kasus perundungan juga bisa segera diatasi.
"Terkait adanya perundungan yang memakan banyak korban ini juga kita harus bisa membedakan, mana yang kasus hukum dan mana yang harus dibenahi," kata Irma Suryani selaku Anggota Komisi IX DPR RI pada wartawan dalam konferensi pers di FK Undip.
"Kasus perundungan yang menempuh jalan hukum agar tetap berjalan dan apa-apa yang menjadi tugas kampus dan rumah sakit juga harus dipertanggungjawabkan agar perundungan ini bisa dihentikan," imbuhnya.
"Ada 84 dokter yang pendidikannya terhenti karena masalah ini, oleh karena itu mereka yang masih harus sekolah tetap bisa menyelesaikan tugasnya dan jika ada yang terbukti melakukan perundungan tetap harus mendapat punishment," tutur Irma.
"Melalui konferensi pers ini kami juga ingin menyampaikan yang sebenarnya terjadi agar nantinya tidak ada goreng-menggoreng berita sehingga kondisi malah makin runyam, dan masalah yang seharusnya bisa diatasi lebih cepat malah memakan waktu lama," tandasnya.
Irma juga meminta agar agar pihak kampus FK Undip dan RS Kariadi bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami dari Komisi IX DPR RI akan memberikan support dan meminta semuanya duduk bersama menyelesaikan masalah ini," ucap Irma.
"Jangan sampai kasus ini berlarut-larut apalagi menjadi penyebab pelayanan kesehatan terhadap masyarakat jadi tertanggu," pungkasnya.***