Sketsanusantara.id - Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) akhirnya mengakui adanya perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Anestesi di RS dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah.
Dugaan terkait perundungan mencuat usai dokter Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya dan ditemukan petunjuk bahwa mendiang mengalami tindakan tak menyenangkan dari senior hingga memilih mengakhiri hidupnya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kampus FK Undip Semarang pada hari Jumat, 13 September 2024, Yan Wisnu selaku Dekan FK Undip menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak karena lalai terkait masalah ini.
"Saya sampaikan bahwa kami dari FK Undip menyadari sepenuhnya dan mengakui bahwa dalam sistem pendidikan Dokter Spesialis di internal kami termyata telah terjadi praktek-praktek atau kasus perundungan dalam berbagai bentuk, derajat dan hal," kata Dekan FK Undip sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Undip TV.
"Dengan demikian, kami memohon maaf kepada masyarakat, pada Kemendikbudristek, Kementerian Kesehatan, dan juga kepada Komisi IX, Komisi X DPR RI, karena masih ada kekurangan dari kami di dalam menjalankan proses pendidikan Dokter Spesialis," imbuhnya.
Pihak RS Kariadi juga menyampaikan permintaan maaf dan merasa ikut bertanggung jawab atas terjadinya perundungan pada PPDS anestesi di lingkungannya.
FK Undip dan RS Kariadi terbuka dan menerima segala koreksian dari berbagai pihak sehingga dapat mengawasi dan melakukan perbaikan agar proses pendidikan berjalan dengan baik serta memberi bermanfaat bagi masyarakat.
Sebelumnya, Undip sempat membantah adanya dugaan kasus perundungan yang di RS Kariadi yang menjadi penyebab kematian dokter anestesi, Aulia Risma.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI juga ikut turun tangan dan mendesak kasus siusut tuntas hingga meminta pihak kampus dan rumah sakit untuk terbuka dalam segala hal terkait dugaan kasus perundungan dalam PPDS Anestesi di RS Kariadi.
Kemenkes juga melakukan penangguhan PPDS Anestesi Undip yang membuat suasana makin panas hingga pihak kampus melapor ke polisi karena Kemenkes dianggap menyebarkan berita bohong atau hoaks.