news

Kronologi Penangkapan Bos Kartel Narkoba Bak Mengejar 'Pablo Escobar' di Pelosok Kalimantan Tengah, BNN Sita Barang Bukti Uang Ratusan Juta

Jumat, 13 September 2024 | 12:25 WIB
Potret Tim BNN sita barang bukti yang ditemukan usai penangkapan bos kartel narkoba bak 'Pablo Escobar' di Kalimantan Tengah (bnn.go.id)

 

 

 

SketsaNusantara.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap bandar narkoba besar yang bahkan bisa dibilang sekelas 'Pablo Escobar'.

Diketahui bandar besar narkoba bernama Salihin alias Saleh yang ditangkap sebuah kampung pelosok di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada hari Rabu, 11 September 2024.

Kronologi penangkapan ini cukup menyita perhatian publik.

Baca Juga: Apa Itu Brandoville Studios? Perusahan Game dan Animasi yang Viral Diduga Lakukan Kekerasan Pada Karyawan, Sudah Bangkrut?

Pasalnya, Saleh sebelumnya adalah seorang buronan sejak tahun 2022 lalu dan penangkapan Bos Kartel narkoba ini cukup pelik memakan waktu 2 tahun.

Dilansir SketsaNusantara.id dari laman resmi BNN, Saleh awalnya ditangkap oleh tim BNN Kalimantan Tengah pada tahun 2021 hingga kasusnya maju ke meja hijau.

Polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 202,8 gram hingga akhirnya kasus Saleh ini maju ke persidangan.

Baca Juga: Libur Panjang Maulid Nabi Muhammad SAW, PT KAI Daop 9 Jember Sediakan 31.456 Tempat Duduk

Namun, setelah menjalani proses persidangan yang panjang, pada 24 Mei 2022 Saleh dinyatakan bebas oleh Hakim padahal polisi telah menyita barang bukti sebanyak 202,8 gram sabu.

Tim Penyidik BNN dan Jaksa Penuntut Umum kemudian mengajukan kasasi hingga akhirnya Saleh dinyatakan bersalah dan terpidana kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu itu dijatuhi vonis hukuman penjara 7 tahun serta denda Rp 7 miliar pada bulan Oktober 2022.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Denpasar Tangguhkan Penahanan I Nyoman Sukena: Kini Menjadi Tahanan Rumah

Halaman:

Tags

Terkini