Syarat selanjutnya yaitu tidak keluar flek atau ketuban pecah dan mengeluarkan air.
4. Hasil Pemeriksaan Bagus
Sebelum terbang, ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Jika hasil pemeriksaan fisik, kehamilan dan laboratorium bagus tanpa ada kelainan, maka ia boleh naik pesawat komersil.
Selain itu, ada juga hal lain yang sebaiknya diperhatikan bagi ibu hamil yang hendak berpergian dengan pesawat terbang.
Walau terbang selagi hamil itu tidak masalah, namun biasanya usia kehamilan yang disarankan untuk boleh naik pesawat yakni 14-26 minggu.
Namun ibu hamil yang usia kandungannya sudah 28 minggu, masih bisa naik pesawat meski akan lebih sulit bergerak.
Sementara usia kehamilan 36 minggu ke atas, ibu hamil disarankan untuk benar-benar menghindari naik pesawat sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari situs Rumah Sakit JIH, Yogyakarta.
Pihak maskapai juga biasanya memiliki aturan yang cukup ketat terhadap ibu hamil, salah satunya adalah usia kandungan dan juga surat keterangan dari dokter.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!