SketsaNusantara.id - Pernyataan Menteri Kominfo, Budi Arie terkait Dugaan Gratifikasi Pesawat Jet Kaesang Pangarep tuai Kontroversi.
Menkominfo Budi Arie menyebutkan salah satu alasan Kaesang dan Erina naik jet pribadi lantaran kondisi menantu Jokowi tersebut yang tengah hamil 8 bulan.
Budi Arie menyatakan, Erina yang hamil 8 bulan tidak boleh naik angkutan umum, termasuk pesawat umum atau komersil.
Lantas benarkah ibu hamil tidak boleh naik pesawat komersil? Begini kata dokter kandungan.
Dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube dr. Fita Maulina Sp.OG, ibu hamil boleh naik pesawat komersil, namun dengan beberapa syarat.
Ada 5 syarat yang diungkap dokter spesialis bidan dan kandungan tersebut.
1. Usia Kandungan
Pertama, ibu yang usia kandungannya di bawah 32 minggu, diperbolehkan untuk naik pesawat komersil.
2. Bebas Kram Perut
Selanjutnya, ibu hamil juga bisa terbang asalkan tidak mengalami keluhan kram perut atau kontraksi.
3. Tidak Keluar Flek